
Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti, bekerjasama dengan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan PRESIDENTIAL LECTURER dengan menghadirkan para Pakar Kebangsaan pada:
Hari/tanggal : Selasa, 29 Oktober 2019
Waktu : 08.00 – 15.00
Tempat : Ruang Auditorium BPPT II lantai 3
Jln. MH. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.
Acara ini diperuntukkan bagi mahasiswa dari perguruan tinggi di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III yang meliputi anggota BEM, Penerima Beasiswa Bidikmisi, dan sejumlah perwakilan perguruan tinggi.
Hadir dalam acara tersebut beberapa pejabat negara diantaranya:
- Bapak Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro – Menteri Riset dan Teknologi
- Bapak Ahmad Basarah – Wakil Ketua MPR RI
- Bapak Ismunandar – Direktur Jenderal Belmawa
- Bapak Hariyono – Kepala BPIP
- Ibu Rima Agristina – Ketua Deputi BPIP
- Bapak Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.
Turut tampil sebagai narasumber adalah
- Bagja Prawira (aktivis Teman Tuli)
- Sutarjo (petani muda – angkatan pertama Bidikmisi)
- Rifki Fitri (anggota Paskibraka 2011).
Menteri Riset dan Teknologi memberikan paparan mengenai Pendidikan Tinggi Mencetak SDM Unggul dan Riset Inovatif dalam Peningkatan Daya Saing Indonesia. “Mahasiswa harus mulai memahami dan mengambil peran untuk Indonesia maju melalui pengembangan riset dan inovasi untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi serta memiliki karakter Pancasila,” jelasnya.
Sementara itu, Ahmad Basarah selaku wakil ketua MPR menyatakan bahwa perbedaan di antara mahasiswa tidak seharusnya memecah toleransi di Indonesia. Hal itu karena nilai-nilai persatuan telah tertanam sejak dulu sebelum Indonesia merdeka. Ia juga menekankan bahwa mahasiswa harus mengedepankan demokrasi dan musyawarah mufakat agar persatuan dapat terus terjaga.
Beliau juga menguraikan pentingnya pendidikan bagi bangsa Indonesia. Menurutnya, upaya mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu cita-cita proklamasi yang termaktub jelas pada alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Kemudian, ditegaskan juga dalam UU 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas bahwa pelaksanaan pendidikan nasional harus berpijak pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pandangan akan pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan mahasiswa untuk terwujudnya persatuan bangsa. Salah satu sikap penting yang mesti dimiliki adalah sifat toleransi aktif yang mengacu pada pemahaman bahwa semua orang memiliki hak dan kewajiban yang sama dan jangan menjadikan persamaan tersebut menjadi hambatan.
Dengan kegiatan seperti ini diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar toleransi dapat terus berjalan di Indonesia. Persatuan haruslah dirawat dan dijaga untuk merawat pentingnya toleransi aktif mahasiswa dalam hidup bermasyarakat. Sehingga, Pancasila sebagai ideologi negara dapat dijalankan baik oleh mahasiswa maupun perguruan tinggi di Indonesia.
(Humas Asekma Don Bosco, dari sumber: laporan peserta dan berita terkait di laman belmawa.ristekdikti.go.id, dan sumber lain)