
Hari ini, Rabu, 18 Desember 2019, Asekma Don Bosco bekerjasama dengan Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Mayarakat KPK – RI memberikan pembekalan Pendidikan Anti Korupsi kepada mahasiswi dan dosen Asekma Don Bosco di kampus Asekma Don Bosco, Pulomas – Jakarta Timur.
Hadir sebagai narasumber adalah Anissa Ramadhani, pejabat fungsional – Kedeputian Bidang Pencegahan Korupsi – Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK RI. Diusia yang bisa dibilang belia, mbak Ninis, panggilan Anissa, merasa terpanggil untuk berbuat sesuatu yang berguna bagi negara. Dan pilihan bidang pengabdiannya adalah lembaga KPK. Pada saat KPK membuka lowongan, ia segera mendaftar dan lolos dari sekitan 90-ribuan pelamar yang mendaftar. Dan sekarang beliau menjadi bagian di Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat yang bertugas memberikan layanan pendidikan tentang anti korupsi kepada masyarakat.
Pembekalan kepada mahasiswa dan dosen Asekma Don Bosco ditekankan pada bagaimana menjauhi perilaku koruptif dan godaan-godaan yang mungkin ditemui di tempat kerja mendatang. Bentuk korupsi yang paling sering terjadi dan melibatkan peran asisten/sekretaris adalah:
- Suap
- Pemerasan
- Gratifikasi
Untuk itu karakter diri sangat berperan pada, ada dan tidaknya tindakan korupsi. Karakter dan mental yang baik dan kuat, membantu memastikan tidak terjadinya tindakan korupsi.
Hal menarik disampaikan adalah tentang menanamkan prinsip anti korupsi pada diri sendiri sehingga menjadi pribadi teladan dengan istilah JuPeManDiTangKerSeBeDil yaitu:
JUJUR
PEDULI
MANDIRI
DISIPLIN
TANGGUNGJAWAB
KERJAKERAS
SEDERHANA
BERANI
ADIL.
Pada sesi tanya jawab salah satu mahasiswa bertanya tentang upaya apa yang bisa dilakukan oleh mahasiswa untuk mendukung Anti Korupsi; dan jawabannya adalah, hindari perilaku koruptif: misalnya tidak tidur di kelas, tidak menitip absen, tidak membiasakan memberi sesuatu untuk sebuah keuntungan pribadi.
Lebih jauh lagi disampaikan bahwa peran masyarakat juga penting dalam menyingkap kasus-kasus korupsi yang pada awalnya tidak terdeteksi oleh pihak KPK. Dan bila terjadi indikasi penyimpangan, pihak berkepentingan dapat mengajukan pendampingan kepada KPK agar indikasi penyimpangan tersebut dihilangkan.
Khusus bagi keluarga yang terjerat OTT, diberikan pendampingan psikologis terutama bagi anak, agar mampu melewati dan memahami yang terjadi.
Acara ditutup dengan pembagian souvenir (Pin, Gantungan Kunci, dan Stiker KPK) kepada para peserta seminar juga pemberian tanda terima kasih (plakat) kepada narasumber atas kesediaannya memberikan pembekalan pendidikan anti korupsi kepada mahasiswa Asekma Don Bosco. Mbak Ninis juga mengundang para mahasiswa dan dosen untuk datang ke kantor KPK agar dapat melihat secara langsung cara kerja KPK. (Mieke Marini)
Foto 1: Anissa Ramadhani – Narasumber Pembekalan Pendidikan Anti Korupsi
Foto 2: Sesi Tanya Jawab didampingi MC, Tatiana dan Laviola